JAMBERITA.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi tetapkan 6 orang tersangka kasus praktek aborsi di salah satu Klinik yang berlokasi di Kelurahan Penyenggat Rendah Kota Jambi.
Menurut AKBP Fauzi Dalimunthe S.I.K, dari 6 pelaku tersebut ialah, satu orang oknum dokter, satu orang oknum bidan dan 4 cleaning service.
AKBP Ahmad Fauzi Dalimunte, membenarkan bahwa para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Jambi dan pihaknya kini terus melakukan pengembangan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saya sudah keluarkan surat perintah penahanan," pungkas Fauzi.(afm)
Soal Penangkapan Terduga Teroris di Jambi, Ini Dia Tanggapan Gubernur
Terduga Teroris yang Ditangkap Ternyata baru 5 Bulan Ngontrak Rumah
Heboh, Densus 88 Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Terduga Teroris
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar


