JAMBERITA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Ujang Supriyana angkat bicara mengenai viralnya video penemuan cacing di dalam ikan makarel kemasan kaleng.
"Sampai saat ini, giat telusur kami bagi beberapa tim. Sementara hasil di Tungkal Tajabar, Kabupaten Sarolangun, Bungo dan Tebo sejumlah 39 sarana/outlet yang kami telusur, belum kami temukan ke 3 produk yang diduga tercemar cacing tersebut," ungkap Ujang kepada awak media melalui Grup WhatsApp BPOM Jambi, Jum'at (23/3/2018).
Sarden cacing tersebut di antaranya bermerek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020, dan Merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/. "Untuk Kota Jambi hari ini lagi ditelusuri oleh tim," pungkasnya.(afm)
Berkat Perjuangan SAH, Ratusan Ribu Guru Honorer Diusulkan Jadi PNS
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi