JAMBERITA.COM - Dinsosdukcapil se Provinsi Jambi mengelar perekaman dan pencetakan e-KTP bagi masyarakat Provinsi Jambi lima menit langsung.
Pencetakan massal digelar di kawasan Lapangan Kantor Gubernuran Telanaipura selama tiga hari.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Arief Munandar menjelaskan, program tersebut dibantu dari Dirjen Dukcapil Kemandagri RI untuk meningkatkan Gerakan Indonesia Dasar Administrasi Kependudukan (GISA).
"Di wilayah Jambi, yang mendominasi belum melakukan perekaman dan pencetakan itu paling banyak dari Kabupaten Merangin dan Kota Jambi," ungkap Arief Munandar, Selasa (17/4/2018).
Untuk itu, Dinsosdukcapil se Provinsi Jambi selama tiga hari ini akan membuka perekaman bagi masyarakat yang datang dengan catatan memiliki surat keterangan (Suket) dan belum memiliki e-KTP, ataupun e-KTP yang sudah rusak dan perlu diperbarui atau dicetak ulang.
"Kita memang dituntut, bahkan di hari libur Sabtu dan Minggu kita siap untuk melayanai dengan target sebanyak banyaknya," terangnya.
Berdasarkan rapat koordinasi antara Dinsosdukcapil kota kabupaten dan provinsi Jambi, pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait ramainya masyarakat yang datang melakukan perekaman dan pencetakan KTP.
Yakni pelayanan tetap dilakukan, namun untuk mengambil KTP tersebut sekaligus akan diserahkan pada Kamis mendatang.
"Supaya pelayanan terus berjalan, masyarakat yang datang setelah melakukan perekaman, foto, tetap dicetak, tapi ngambilnya Kamis besok, seharusnya 5 menit sudah jadi kan," pungkasnya.(afm)
Kawal Izin Travel Umrah untuk Lindungi Jemaah, Kemenhaj Kota Jambi Data Puluhan PPIU
Parah! Kualitas Udara Kota Jambi Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah PJJ Diperpanjang Lagi
Sidang Sucolite Perumda Tirta Mayang Jambi : PH Sebut Unsur PMH & Persekongkolan Tak Terbukti
Usai Upacara Peningkatan Kedisplinan ASN, Fachrori Umar Berang
Dinsosdukcapil Kewalahan, Ribuan Masyarakat Padati Stan Perekaman e-KTP
Sosialisasi MPR di Jambi, SAH Perkuat Daya Tahan Sosial Kebangsaan Masyarakat
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!



