JAMBERITA.COM - Asrul mengungkap fakta menarik di persidangan. Salah satunya terkait fee PUPR yang diberikan ke Gubernur Jambi Zumi Zola.
Dimana, Arfan memberikan catatan potensi fee sekitar Rp20-22 miliar. Sementara zaman apif bisa sampai Rp25 miliar.
Jaksa lalu menanyakan fee ini digunakan untuk apa? "Untuk keperluan pribadi gubernur," katanya.
Apakah fee ini masuk didalamnya uang ketok palu untuk DPRD Provinsi Jambi?"Itu berbeda," kata Asrul.(sm)
Arfan Lapor Fee PUPR Rp22 Miliar, Rupanya Asrul Sebut Lebih Kecil dari Apif
Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi jadi Saksi Sidang Supriyono Hari ini
Saksi Sebut Pelaku Penyerangan Polsek Teriak BOM di Tengah Kerumunan Warga
Sidang Gugatan Maskur Anang ke PT WKS Kembali Digelar, Begini Kata Yusril
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



