JAMBERITA.COM - Asrul kembali mengungkap hal yang mengejutkan dalam sidang lanjuta dengan terdakwa Supriyono siang ini Rabu (23/5/2018).
Ini terungkap saat salah satu anggota majelis hukum menanyakan soal uang dari Kadia Pendidikan Provinsi Jambi.
"Uang dari Kadis Pendidikan diserahkan lewat Amidy lalu diberikan ke saya," kata Asrul.
Mengenai penyerahan setelah paripurna atau sebelum paripurna, Asrul menyebutnya sebelum paripurna. Namun uang ini tidak terkait dengan uang yang akan diserahkan ke DPRD. Lalu uang itu diserahkan ke siapa? "Ke orang tua Pak Gubernur, Ibunya," katanya.(sm)
Arfan Lapor Fee PUPR Rp22 Miliar, Rupanya Asrul Sebut Lebih Kecil dari Apif
Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi jadi Saksi Sidang Supriyono Hari ini
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



