JAMBERITA.COM, MERANGIN - Alat Peraga Kampanye (APK) Kecamatan Batang Masumai belum dibersihkan, semenjak dijadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dilakukan pencabutan pukul 00.00 malam minggu lalu.
Buktinya dari pantau awak media beberap Peraga kampanye masih terpasang di Desa Salam Buku, desa Titian Teras dan Desa Rantau Alai dan Desa Pulau Baru.
Sebelumnya, Komisioner KPU Merangin, Adam Kurniawan mengatakan pencabutan alat peraga kampanye telah disepakati bersama Tim Paslon, Panwaslu, Satpol PP, dan Polres Merangin, Sabtu (23/06/2018) malam hingga pukul 23.59 seluruh APK telah ditertibkan.
"Seluruh Alat Peraga Kampanye, baik yang difasilitasi oleh KPU Merangin maupun yang dicetak dan dipasang Tim Paslon sendiri. Hari ini sudah dicabut oleh Tim Paslon,”kata Adam
Adam menyarankan Tim Paslon menjalankan kesepakatan bersama tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pantauan langsung kelapangan Minggu(24/06/2018) guna memastikan apakah Tim Paslon sudah melakukan penertiban APK tersebut. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Zainal-Arsal Paling Berpeluang Jadi Bupati Kerinci, Ini Kata Tokoh Siulak
Besok Zainal Arsal Kampanye Akbar, Lesty, Upik Isil, Tabrisma, Umi sudah di Kerinci
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar


