Rampok Uang Sebesar Rp500 juta, Pelaku Berhasil Ditangkap Polda Jambi di Sumsel



Rabu, 08 Agustus 2018 - 17:45:41 WIB



Dua tersangka pelaku perampokan uang sebesar Rp500 juta
Dua tersangka pelaku perampokan uang sebesar Rp500 juta

JAMBERITA.COM- Dua dari empat orang tersangka pelaku perampokan uang sebesar Rp500 juta, yakni M Said dan Andika berhasil ditangkap tim Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Kedua tersangka tersebut ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jambi di Sumatra Selatan (Sumsel) dan dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti.

"Mereka kita amankan di provinsi sebelah. Dari keduanya kita temukan barang bukti sebesar Rp 39 juta, sisa pembagian mereka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol B Anies Purnawan, saat mengelar konfrensi Pers, Rabu (8/8/2018).

Anies juga mengatakan bahwa dua orang lainnya saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran, keduanya yakni Anton dan Koin. "Kedua DPO itu masih terus dikejar dan terus kita bidik. Keberadaannya juga sudah kita ketahui. Waktunya kita masih tunggu yang tepat," terangnya.

Dijelaskannya bahwa kasus perampokan ini terjadi di rumah makan Nasi Goreng Sriwijaya, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Thehok, Jambi Selatan. "Saat itu mobil korban terparkir di depan rumah makan tersebut,"pungkasnya. (afm)



Artikel Rekomendasi