REMBANG - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke -103 sudah memasuki minggu kedua setelah pembukaan Tanggal 15 Oktober 2018 lusa, saat ini jalan yang dicor sudah mencapai 150 Meter dari 420 meter yang ditarget semula. Dengan semangat kerja sama di dilapangan antara anggota satgas TMMD Reguler ke-103, anggota Polri dari Polsek Bulu dan Polsek Gunem, dan Warga Masyarakat untuk mensukseskan program TMMD Reguler ke-103 Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Senin (22/10)
Sasaran pokok program TMMD Reguler ke-103 adalah pembangunan fisik dan non fisik, untuk kegiatan fisik yaitu pengecoran jalan arah Dukuh Ngotoko, agar mempermudah akses jalan untuk keperluan sehari-hari serta pengangkutan hasil bumi sehingga dapat meningkatkan nilai jual hasil bumi yang lebih baik.
Kerja sama yang baik antara TNI Polri dan warga masyarakat setempat, membuat pekerjaan fisik yang dilaksanakan dalam program TMMD Reguler ke 103 di Desa Pasedan ini semakin ringan. Bukti nyata di lapangan pada program TMMD ini menunjukkan bahwa kekompakan TNI-Polri sudah terjalin.
Kemanunggalan TNI, Polri dan rakyat ini mempermudah dalam melakukan kegiatan di sasaran fisik karena semua sudah tahu akan tugas dan fungsi masing-masing dalam bekerja sebagai satgas TMMD. (0720)
Dilaporkan oleh Nur Khamid, Kodim 0720/Rembang
Kapolda Jambi Ajak Warga Ubah Stigma Pulau Pandan Jadi Kampung Hijau

