Kabar Gembira... Ajenrem 042/Gapu Buka Pendaftaran Pa PK Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya  



Jumat, 04 Januari 2019 - 11:10:36 WIB



JAMBERITA.COM - Pembukaan Pendaftaran Pa PK Tenaga Kesehatan TA. 2019 telah dibuka mulai 3 Janari hingga 28 Februari 2019 di Ajenrem 042/Gapu, JL. Dr. Ak. Gani, No. 3, Pasar Jambi, Kota Jambi, Jambi. Jum'at (4/1/2019).

Menurut Ka Ajenrem 042/Gapu, Mayor Caj. M. Wachid, S. E, untuk Persyaratan Pa PK Khusus Tenaga Kesehatan TNI 2018 adalah sebagai berikut :

Warga Negara  Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

Beriman dan  bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setia kepada NKRI  yang  berdasarkan  Pancasila  dan UUD 1945.

1. Berumur setinggi-tingginya :

2. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.

3. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.

4. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.

5. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi ”A” :

6. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

7. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan  IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi “B” :

9. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

10. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

11. Bagi jurusan  Kedokteran Umum/Gigi  telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.

12. Persyaratan IPK   untuk Perguruan   Tinggi binaan Kemhan/TNI :

13. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

14. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

15. Berstatus belum  pernah menikah dan  sanggup tidak menikah selama  mengikuti Dikma,  untuk pendaftar berprofesi Dokter   diperbolehkan sudah  menikah namun bagi wanita yang berprofe Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak  mempunyai anak atau hamil selama  menjalani Dikma.

15. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

16. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.

17. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.

18. Bagi karyawan   harus mendapat   persetujuan dari instansinya dan   sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

19. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat  kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah  pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

20. Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Program Study yang dikeluarkan oleh BAN PT.(penrem042gapu)



Artikel Rekomendasi