JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi sudah mengajukan usulan pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
"Insya Allah tgl 8, kami beberapa pejabat Provinsi Jambi, saya, pak Asisten III, Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro hukum akan menghadap Ditjen Otda di Depdagri, kami kesana meminta untuk dipercepat SK dari presiden tentang pemberhentian SK pak zumi zola," ujarnya senin (7/1/2019).
Saat ini dari DPRD sendiri sudah menjadwalkan menjadwalkan Sidang Paripurna mengenai pemberhentian Zumi Zola dan Fachrori Umar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Termasuk pengusulan pengangkatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi.
Berdasarkan jadwal yang diterimanya dari Sekwan, jadwal paripurna direncanakan 14 januari ini. Nantinya setelah diusulkan dalam sidang paripurna akan kita sampaikan kembali ke Departemen dalam negri.
"Setelah itu kita sampaikan kembali kepada bapak Presiden melalui Kemendagri," pungkasnya.(sm)
Terisak Menahan Sedih di Paripurna, Ketua DPRD Mohon Maaf ke Rakyat Jambi
Fachrori Menangis di Paripurna HUT Jambi: Semoga Tahun 2019 Pembangunan Bisa Ditingkatkan
Sindir DPR RI Yang Absen di HUT Jambi, CB: Yang Tak Hadir Tak Merasa Orang Jambi
Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston Pimpin Paripurna HUT Jambi ke 62 Tahun
HUT Jambi ke 62 Tahun, Akademisi: Pemprov Jambi Harus Berinovasi


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



