JAMBERITA.COM - Direktur PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Erwin Jaya Zuchri angkat bicara soal kenaikan tarif di RSUD Raden Mattaher mencapai Rp418 Juta.
"Tarif kan semua golongan naik dari Oktober 2018," jawabnya ketika dikonfirmasi Jamberita.com via WhatsApp, Selasa (12/3/2019).
Terkait dengan kategori Sosial menjadi Komersil, Erwin mengatakan, bahwa RSUD Raden Mattaher Jambi tidak bisa dikatakan sosial lagi karena menurutnya yang menggunakan air adalah keluarga pasien. "Jadi tidak masuk kategori sosial, yang sosial itu kalau tidak ada kegiatan bisnis, seperti rumah ibadah, sekolah negeri, RSUD Raden Mattaher kan ada VIP nya," terangnya.
Sejauh ini dirinya mengaku belum menerima surat dari RSUD Raden Mattaher terkait dengan kenaikan tarif tersebut. "Saya belum terima surat dr rsud, nanti kita cek lg cuma rata-rata pemakaian air RSUD per bulan 7000 M3," jelasnya.(afm)
Mengejutkan Tagihan PDAM di RSUD Raden Mattaher Jambi Capai Rp418 Juta, drg Iwan: Gilo
Tak Cukup Sekali, KPK Terus Keliling, Besok ke Kerinci dan Sungai Penuh
Soal Nama Ratu Munawaroh jadi Pendamping, Fachrori: Katanya Dia Nggak Mau
PUPR Provinsi Jambi Segera Terapkan Aspal Karet, Ini Rencana Lokasi Jalan yang Akan Diuji Coba
Hasil Evaluasi KPK, Sungaipenuh Stagnan, Kota Jambi dan Tanjabtim Menurun
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


