JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyambangi dua daerah di Jambi sekaligus yakni Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.
Di Kerinci, lembaga antirasuah menyorot berbagai hal untuk melakukam pencegahan.
Kepala Biro humas KPK, Febri diansyah mengatakan kemarin Rabu, 13 Maret 2019 KPK juga mendatangi pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci.
"Rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan pada Pk.13.00-15.00 WIB di Auditorium Kantor Bupati Kerinci. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan jajarannya," kata Febri dalam rilianya Kamis (14/3/2019).
Di Kabupaten Kerinci ini, lanjut Febri, Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha* menyampaikan bahwa progress ren aksi 2018 Kabupaten kerinci berada pada 55% (masih dibawah rata-rata renaksi nasional 58%).
Sementara itu kepatuhan LHKPN 28,13% eksekutif (9 orang yang melapor dari 32 wajib lapor. Legislative kepatuhan 0,00% ( dari 29 wajib lapor, belum ada yang melaporkan).
Sedangkan yang melaporkan penerimaan Gratifikasi hanya 4 ASN.(sm)
Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual : Kadiv Yankum dan Ketua STIE Sakti Alam Kerici Teken PKS
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN
Kunjungan KPK di Sungai Penuh, Febri: Tim Kunjungi ULP dan Bahas Kepatuhan Laporan LHKPN
Ribuan Susu Disortir di Tanjabbar, Safrial: Laporkan Kalau Ada yang Rusak
Warga Terharu Anggota Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci Mau Bantu Beri Pakan Ikan di Tambak
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga



