JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menganjurkan beberapa kecamatan melakukan pleno rekapitulasi secara paralel. Pasca pelaksanaan pemilihan di 17 April 2019 kemarin. Tahapan saat ini sudah sampai pada pleno di tingkat kecamatan.
Untuk mempercepat proses pleno di kecamatan, pihak KPU Kota memiliki pegangan terhadap aturan yang membolehkan mereka lakukan pleno rekapitulasi secara paralel.
"Ada aturan yang membolehkan pleno di kecamatan dilakukan secara paralel,"ungkap Yatno, Ketua KPU Kota, Minggu (21/4).
Adapun pleno rekapitulasi secara paralel diterangkannya bahwa pleno rekapitulasi yang dilakukan dibeberapa ruang terpisah. Dan yang memplenokan tetap pihak PPK kecamatan tersebut dengan memenuhi sua unsur. "Pleno paralel itu bertujuan agar mempercepat proses pleno rekap. Terutama di kecamatan-kecamatan besar,"terang Yatno.
Untuk satu TPS saja, bila dilakukan pleno rekapitulasi di tingkat PPK diakuinya bisa mencapai dua jam. Maka, bila di kecamatan besar, hal itu tentu akan memakan banyak waktu.
Saat ini seluruh kecamatan sudah melakukan pleno di tingkat kecamatan. Dan untuk kecamatan yang melakukan pleno rekapitulasi secara paralel ada empat kecamatan. (sm)
Viral KPU Salah Input Data, KPU Kota Jambi Yakin Tidak Ada Kesalahan
2 Terduga Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci Ternyata Caleg dan Panwascam, Satu Orang PNS
6 Orang Jajaran Bawaslu Jambi, Jatuh Sakit, 1 Orang Dikeroyok, 2 Pingsan Saat Bertugas Awasi Pemilu
Mendagri Apresiasi Tinggi Jajaran Bawaslu Awasi Pemilu, Meski Ratusan orang Sakit hingga Meninggal
BPP Prabowo-Sandi Adukan KPU Diduga Salah Masukkan Data Form C1
Prabowo-Sandi Adukan KPU DKI ke Bawaslu, Salah Data Disengaja?


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



