Agar Waktu Efektif, PPK Boleh Pleno Rekapitulasi Secara Paralel



Minggu, 21 April 2019 - 22:24:42 WIB



Yatno
Yatno

JAMBERITA.COM-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menganjurkan beberapa kecamatan melakukan pleno rekapitulasi secara paralel. Pasca pelaksanaan pemilihan di 17 April 2019 kemarin. Tahapan saat ini sudah sampai pada pleno di tingkat kecamatan.

Untuk mempercepat proses pleno di kecamatan, pihak KPU Kota memiliki pegangan terhadap aturan yang membolehkan mereka lakukan pleno rekapitulasi secara paralel.
"Ada aturan yang membolehkan pleno di kecamatan dilakukan secara paralel,"ungkap Yatno, Ketua KPU Kota, Minggu (21/4).

Adapun pleno rekapitulasi secara paralel diterangkannya bahwa pleno rekapitulasi yang dilakukan dibeberapa ruang terpisah. Dan yang memplenokan tetap pihak PPK kecamatan tersebut dengan memenuhi sua unsur. "Pleno paralel itu bertujuan agar mempercepat proses pleno rekap. Terutama di kecamatan-kecamatan besar,"terang Yatno.

Untuk satu TPS saja, bila dilakukan pleno rekapitulasi di tingkat PPK diakuinya bisa mencapai dua jam. Maka, bila di kecamatan besar, hal itu tentu akan memakan banyak waktu. 

Saat ini seluruh kecamatan sudah melakukan pleno di tingkat kecamatan. Dan untuk kecamatan yang melakukan pleno rekapitulasi secara paralel ada empat kecamatan. (sm)



Artikel Rekomendasi