JAMBERITA.COM - KPU Bungo mengklarifikasi kontraversi data perolehan suara pemilu legislatif yang disampaikan dalam Pleno KPU Provinsi Jambi yang digelar hari ini Rabu (8/5/2019).
Ini berawal dari perbedaan data yang disampaikan KPU Bungo dengan data yang dipegang Bawaslu Provinsi Jambi.
Ketua KPU Bungo, Bisri, menyebutkan, pihaknya tidak memiliki tendensi tertentu karena pada posisinya data yang disampaikan sesuai dengan hasil kecamatan. "Dan juga ketika pleno di kabupaten, tidak ada sanggahan yang muncul," katanya ketika pleno diskor, Rabu (8/5/2019).
Ia mengatakan, terkait perbedaan data ini, pihaknya siap data disandingman. Sehingga ada pembuktian dimana letak perbedaan itu.
Malahan pada posisinya di kabupaten satu-satu dikroscek data tersebut. "Makanya kami terkejut ada kejadian ini," sebutnya.
Apakah perbedaan data inu terjadi karena ada kemungkinan DA yang dipegang KPU dan Bawaslu berbeda? Bisri pada posisinya tidak mau mengomentari hal tersebut. Yang jelas, pada intinya semua pihak punya DA ketika pleno di kabupaten.(am)
Partai yang Dipimpin Putra Jokowi Kaesang Dukung BBS-Junaidi di Pilkada Muaro Jambi 2024
Monitor Verfak Parpol, Kapolda Jambi Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024
Joni Ismed : Mahkamah Konstitusi Harus Menjadi Rumah Keadilan Bagi Rakyat Jambi
Raih Suara Terbanyak di Sarolangun, Empat Caleg Ini Terancam Tak Bisa Dilantik
Tanggapi Hasil Bungo, Bawaslu Beri Dua Pilihan Tindaklanjuti Atau Pidana


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



