Pemutusan BPJS Sepihak, Pekerja Kebersihan RSUD Daud Arif Kualatungkal Datangi Disnaker



Kamis, 27 Juni 2019 - 14:21:02 WIB



JAMBERITA.COM - Puluhan petugas kebersihan RSUD Daud Arif Kualatungkal protes terhadap pemutusan sepihak BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi protes disampaikan langsung oleh perwakilan pekerja dengan mendatangi Kantor Disnaker Tanjab Barat, Kamis (27/6/2019).

"Ya, kami protes BPJS kami diputus. Sebelum lebaran waktu terima THR kami sudah diberitahu pihak perusahaan terkait pemutusan BPJS padahal kami masih bekerja," beber perwakilan pekerja di hadapan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat, Firdaus, Kamis (27/6/2019).

Menanggapi hal ini, Firdaus mengaku prihatin dan dalam waktu dekat segera melayangkan surat pemanggilan ke pihak Outsourcing CV Sumatera selaku Subkon yang diduga telah melakukan pemutusan sepihak BPJS terhadap 28 pekerja yang saat ini bekerja di RSUD Daud Arif Kualatungkal.

"Kita sudah hubungi pihak BPJS barusan. Menurut penjelasan dari pihak BPJS bahwa BPJS para pekerja tersebut memang sudah diputus oleh pihak CV Sumatera sebelum lebaran tadi," ujar Kabid HI dan Jamsos Disnaker Tanjabbar, Firdaus.

"Tapi justru hari ini para pekerja ini baru disuruh teken surat pemutusan BPJS. Padahal secara Undang undang tenaga kerja jelas mempersyaratkan pekerja ini wajib dimasukan BPJS sebagai bentuk jaminan hari tua, kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kita akan surati pihak perusahaan
mereka mestinya wajib lapor secara online kan juga bisa," kata Firdaus.

Sementara dari pihak subkon CV Sumatera belum berhasil dimintai penjelasnnya hingga berita ini dinaikkan. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi