JAMBERITA.COM, MUARA BUNGO - Anggun (29), Ketua Arisan Online berdomisili di Bungo dilaporkan ke Polsek Kota Bungo.
Warga kelurahan Sungai Arang ini dilaporakan oleh beberapa anggota arisannya yang merasa sudah ditipu olehnya, Rabu kemarin (24/7/2019) pagi.
Merly (28) salah satu korban saat ditemui di Polsek Kota Bungo mengakui sudah menyetorkan uang kepada terlapor sebanyak Rp 70 juta.
Namun hingga saat ini arisan tak kunjung cair alias tidak menerima uang dan pelaku melarikan diri.
"Kita ada 34 orang yang ikut dalam arisan online tersebut. Untuk 1 kloter, untuk diketahui ada sebanyak 800 anggota yang tertabung dalam grop dan bermacam macam besaran kloter. Hari ini akan melaporkan kejadian ini. Kalau jumlah kerugian bervariasi ada yang Rp15 juta,Rp 10 juta dan saya Rp 70 juta. Kalau diperkirakan ada ratusan juta rupiah uang yang ikut dalam arisan online dketahui yang ikut sebagian belum tahu kejadian ini,"ucap Mey.
Dikatakannya , sebelum dilaporkan, warga sempat mendatangi kediamannya. Namun tidak ada di tempat dan orang tua pelaku tidak banyak bicara alias lepas tanggung jawab apa yang dibuat anaknya.
"Kemarin kami ke rumah ketua arisan oline bernama Anggun. Kata orang tuanya tidak tahu. Ia pergi sama suaminya dari rumah. Kemana perginya saya tidak tahu,"uangkap Mey saat meniru kata orang tuanya.
Terpisah Kasat Reskrim Bungo AKP Dedi Kurniawan Susilo membenarkan adanya laporan tersebut.
"Saya dapat laporan tadi pagi oleh pihak polsek kota, kasus ini dalam proses penyidikan pihak polsek kota. Besok kalau sudah lengkap akan kita gelar ekspose kasus ini,"ucap Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Dedi Setiawan Susilo SH.(Rena)
DPD APPSI Bungo Resmi Dilantik, Ketua DPW ke Pengurus : Naungi Pedagang hingga Akar Rumput!
Dukung Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Raperbup Bungo
Genjot Daya Saing UMKM & Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jambi Dorong Sertifikasi KI di Bungo
Rasakan Manfaat Jalan Baru TMMD, Mahasiswa Cantik Ini Sebut Rute Lebih Cepat
Soal Syaihu CS, KPU Sarolangun Masih Tunggu Petunjuk Baru KPU RI
Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Jambi 2025–2045

