JAMBERITA.COM- Seluruh kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat diminta rutin menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK).
Hal tersebut ditegaskan Wabup Amir Sakib saat memimpin jalannya rapat penyampaian laporan perkemabangan pelaksanaan kegiatan (LPPK) satuan kerja Perangkat daerah T. A 2019, Rabu (31/7/2019) di pola Utama Kantor Bupati.
lanjut Wabup, LPPK itu harus diserahkan ke Bagian Pembangunan Setda tanjung Jabung Barat pada tanggal 10 setiap bulannya, guna ditindak lembih lanjut.‘’Tujuan menyampaikan LPPK rutin setiap bulannya itu, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat’’ ujar Wabup.
Turut hadir rapat tersebut para staf ahli, para asisten, para kepala opd,para kabag qserta para camat.(*/sm)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Bupati Bungo Dukung percepatan Pembangunan Sirkuit Offroad Swarnadhipa Nusantara
Tengah Malam, Tim Kesehatan Satgas TMMD Tetap Turun Obati Warga yang Sakit
Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan


