Tanggapi Fraksi Soal Ranperda Perubahan APBD 2019, Ini Jawaban Pemprov Jambi



Senin, 05 Agustus 2019 - 10:42:54 WIB



JAMBERITA.COM- Selain mengesahkan Ranperda Tata Kelola Lahan Gambut, Sabtu (3/8/2019), DPRD Provinsi Jambi juga menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.

Menjawab pandangan fraksi, Sekda Provinsi Jambi menjawab sebagai berikut.

1. Menjawab pertanyaan fraksi PDI Perjuangan mengenai upaya yang akan dilakukan dalam sisa waktu yang ada untuk memenuhi target pendapatan adalah, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intensifikasi atas sumber sumber pendapatan yang telah ditetapkan dengan mengoptimalkan fungsi fungsi yang ada.

2. Pemerintah Provinsi Jambi sependapat dengan pernyataan fraksi Demokrat, bahwa program kegiatan yang dirancang harus mempertimbangkan prioritas kebutuhan pembangunan daerah dan kearifan lokal.

3. Menjawab pertanyaan fraksi Gerindra dan fraksi Kebangkitan Bangsa terkait dengan peningkatan belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung, hal tersebut telah mempertimbangkan sisa waktu yang ada untuk pelaksanaan kegiatan, serta dalam komponen belanja tidak langsung juga terdapat dana bagi hasil Kabupaten/Kota yang merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi.

4. Pemerintah Provinsi Jambi sependapat dengan fraksi Bintang Keadilan, agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakeholder dan masyarakat, serta saran agar program kegiatan yang dilaksanakan memperhatikan dampak dan keberlanjutannya.(*/sm)



Artikel Rekomendasi