JAMBERITA.COM - Polemik empat caleg pindah partai yang menjadi peraih suara terbanyak di Sarolangun sepertinya belum juga selesai. Karena hingga saat ini 4 caleg tersebut belum juga mengurus surat pengunduran diri. Saat ini baru Cik Marleni yang sudah mengurus surat pengunduran diri dan sudah diproses ke Pemprov Jambi.
Selebihnya yaitu Muhammad Syaihu, Azakil Azmi, dan Aang Purnama sampai saat ini belum mengurus surat pengunduran diri tersebut. Surat pengunduran diri ini juga harus dilengkapi, karena itu menjadi syarat agar mereka bisa dilantik untuk periode 2019-2024.
Muhammad Syaihu ketika dikonfirmasi pada saat pembekalan caleg Partai Demokrat tidak terlalu mau menggubris ketika pertanyaan itu disampaikan oleh Wartawan. "Sudahlah (bahas masalah) itu," sebutnya sambil menuju lift, Kamis (8/8/2019).
Mantan politisi PDIP ini hanya menyebutkan kalau sudah menang pasti dilantik, kalau tidak dilantik, untuk apa menang. "Bakalan lucu juga orang kalah yang dilantik nanti," sebut pria yang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sarolangun mewakili PDI Perjuangan ini sambil tertawa.
Untuk diketahui, permasalahan ini sudah bergulir sejak proses rekapitulasi di tingkat KPU selesai. Malahan permasalahan ini membawa seluruh Komisioner KPU Sarolangun berada dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. (am)
Dapat Lampu Hijau dari Demokrat, AJB Makin PD Maju Pilgub Jambi
Sikapi Pilgub Jambi, Zulfikar Ahmad Sebut Belum Ada Yang Visioner
Edi Purwanto Dipercaya Jadi Sekretaris Pimpinan Sidang Kongres Dampingi Megawati Soekarno Putri
Mirza Hafiz Gantikan Effendi Hatta Jadi Sekretaris Demokrat Provinsi Jambi
Motivasi Siswa Batanghari, Yunninta Ceritakan Pengalamannya Jalan Kaki Untuk Sekolah


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



