KPU Muaro Jambi Tunggu Jawaban Polres Soal Dugaan Caleg Terpilih Jadi Tersangka Korupsi



Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:45:34 WIB



Komisioner KPU Muaro Jambi, Muhammad Supriadi
Komisioner KPU Muaro Jambi, Muhammad Supriadi

JAMBERITA.COM - Kasus caleg terpilih DPRD Muaro Jambi dari PAN yang diduga sebagai tersangka kasus korupsi saat ini masih dicari kepastiannya oleh KPU Muaro Jambi.

Lembaga ini sendiri sudah menyurati Polres Muaro Jambi untuk mendapatkan kepastian apakah tersangka atau tidak.

"Kami sudah surati Polres untuk mendapatkan petunjuk dan dokumen jika memang benar," kata Komisioner KPU Muaro Jambi, Muhammad Supriadi kepada Jamberita.com, Kamis (15/8/2019).

Ia mengatakan, pihaknya akan dapatkan jawaban dari Polres pada Senin mendatang.

Sebelum itu, pihaknya belum bisa mengambil tindakan dan keputusan apapun. Ketika nanti sudah ada jawaban dari Polres beserta dokumen, baru pihaknya akan ambil keputusan selanjutnya.

"Saat ini kami menunggu (jawaban Polres) serta dokumen jika memang betul adalah tersangka," kata Divisi Teknis ini.

Jika sudah ada jawaban dari Polres dan menyatakan caleg tersebut memang tersangka disertai dengan dokumen, maka pihaknya akan melayangkan surat kepada Gubernur Jambi melalui Bupati untuk menunda pelantikan caleg tersebut.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera didalam PKPU Nomor 5 Tahun 2019 pada pasal 33 huruf 4. "Penjelasan dalam pasal tersebut adalah "Dalam hal terdapat anggota DPRD terpilih yang menjadi tersangka kasus korupsi, KPU akan menyampaikan usulan penundaan disertai dokumen pendukung hingga ada putusan tetap pengadilan"," jabarnya.

Kenapa hal ini (caleg tersangka kasus korupsi, red) baru diketahui saat ini? Supriadi menegaskan sudah tahu dari awal dugaan ini. Hanya saja memang itu hanya obrolan mulut ke mulut dan tidak ada bukti yang menyebutkan bahwa caleg ini adalah tersangka.

"Karena hal itulah kami tidak ada alasan untuk menolak pencalonan caleg ini," tutupnya. (am)




Tagar:

# MUARO JAMBI

Artikel Rekomendasi