JAMBERITA.COM - Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) kembali menerima penghargaan. Kali ini penghargaan yang diterimanya Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof.Dr. H. R Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN, diterima Wako AJB, pada acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum Provinsi Jambi tahun 2019, Senin (26/8).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wako AJB atas jasa-jasanya dalam membina dan mengembangkan Desa Koto Tengah dan Desa Sungai Jernih, di wilayah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi sebagai Desa Sadar Hukum.
Usai menerima penghargaan, Wako AJB mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk jajaran pemerintah, SKPD terkait, Camat, Kepala Desa dan juga seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh.
Penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Namun, yang paling penting adalah untuk mempertahankan, dan ditingkatkan supaya masyarakat kita bisa benar-benar taat pada aturan hukum yang ada. (*/sm)
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPH Kemenkum
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Tunjangan Perumahan DPRD Dikoreksi Mendagri, Inspektorat Jambi Segera Review
Sah, Raperda tentang APBD Kabupaten Tahun anggaran 2020 ditandatangani Bupati Safrial dan Ketua DPRD


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



