Dugaan Korupsi Gedung UIN Jambi, 3 Dirut dan 2 Orang Lainya Diperiksa Kejati Hari Ini



Senin, 02 September 2019 - 15:25:30 WIB



JAMBERITA.COM - Tiga orang Direktur Utama Perusahaan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Provinsi Jambi diperiksa di Kejati, Senin (2/9/2019).

Dirut tersebut yakni Direktur Utama PT Rancang Bangunan Mandiri, Dirut PT Harvindo dan Dirut PT Boyriandi Putra. Selain itu ada 2 orang lagi yakni Tim Peneliti Kontrak Pelaksanaan dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Fhatarani membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus korupsi pada pembangunan Aula serbaguna UIN Tahun Anggaran 2018.

"Hari ini dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap 5 orang saksi, sampai siang ini masih diperiksa, semua saksi datang semua dan Rabu pemeriksaan ahli," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi