JAMBERITA.COM - Tiga orang Direktur Utama Perusahaan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Provinsi Jambi diperiksa di Kejati, Senin (2/9/2019).
Dirut tersebut yakni Direktur Utama PT Rancang Bangunan Mandiri, Dirut PT Harvindo dan Dirut PT Boyriandi Putra. Selain itu ada 2 orang lagi yakni Tim Peneliti Kontrak Pelaksanaan dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Fhatarani membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus korupsi pada pembangunan Aula serbaguna UIN Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap 5 orang saksi, sampai siang ini masih diperiksa, semua saksi datang semua dan Rabu pemeriksaan ahli," pungkasnya.(afm)
Tahun Baru Islam di Gubernuran, MC Sampaikan Pesan Rencana Pemprov Jambi Bangun Fly Over
Perbakin Jambi Gelar Pelatsar Berburu dan Uji Ketrampilan Menembak Angkatan ke-VII
Lebih Dekat dengan Ojek Online ANTERIN di Jambi, Ini Fitur Pembawa Rezeki yang Ditawarkan
Warga Sebut Pembuatan Paspor Online Makin Ribet Karena Sulit Masuk Antrian, Ini Kata Imigrasi Jambi
Forest Talk With Netizen Hadirikan Pengelola Hutan Rawa Satu-satunya di Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



