Polda Jambi Kembali Amankan Penyelundupan Ribuan Baby Lobster



Selasa, 03 September 2019 - 20:28:13 WIB



JAMBERITA.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menggagalkan penyelundupan 161.800 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara dan 8 orang tersangka ditangkap.

Barang bukti dan pelaku ditangkap dari sebuah rumah yang berlokasi di RT 15 Sukorejo, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 WIB, Senin (2/9/2019) malam.

"Barang bukti yang kita amankan nilainya mencapai 25 miliar rupiah," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian dan Kepala BKIPM Dr. Rina.

Dikatakannya, lokasi tempat diamankannya barang bukti hanya tempat penampungan sementara sebelum dikirim. "Rencananya mau dikirim ke Singapura," terangnya.

Ditambahkan Muchlis, tersangka yang ditangkap selain warga Jambi, juga ada yang berasal dari Lampung, Ciamis, Tanjung Pinang, dan Nias. Muchlis menyebutkan, tersangka memiliki peran berbeda.

"Pengakuannya baru sebulan melakukan aktivitas ini. Namun masih kita dalami. Para tersangka masih kita periksa," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKIPM Dr. Rina saat ditanya apakah penangkapan ini ada kaitannya dengan penangkapan di daerah lain, mengatakan belum bisa memastikannya.

"Masih didalami," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi