JAMBERITA.COM- Berkas pemeriksaan Ketua Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim dan 15 anggota dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Selanjutnya, tim penyidik Reskrimum Polda Jambi melakukuan penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti (bb).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan di Gedung Kejati Jambi, hari ini, Selasa (17/09/2019).
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patharani, membenarkan pelimpaham dua terhadap Muslim Cs ini. "Sekarang sedang berlangsung tahap dua perkara Muslim di gedung Kejati," katanya Selasa (17/9/2019).
"Hari ini, yang dilimpahlan 16 orang tersangka. Termasuk Muslim," ujarnya singkat. (*/sm)
Pj Rektor Ngantor Lagi, Aktivitas Akademik UNBARI Kembali Normal : Tolak Presmanisme di Kampus!
Bupati Fadhil Arief Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Lapangan Alun-Alun Batang Hari
Bupati Fadhil Arief Sambut Kepulangan 211 Jemaah Haji Batang Hari
Tuntutan Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap Ditandatangani di Lapangan Kantor Gubernur
M Dianto Pinta Rumah Sakit Jiwa Jambi Lebih Terbuka Soal Informasi Publik
Dampingi Kasdam II Sriwijaya, Kapolda Pantau Karhutla di Wilayah Jambi
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya


