JAMBERITA.COM- Berkas pemeriksaan Ketua Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim dan 15 anggota dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Selanjutnya, tim penyidik Reskrimum Polda Jambi melakukuan penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti (bb).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan di Gedung Kejati Jambi, hari ini, Selasa (17/09/2019).
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patharani, membenarkan pelimpaham dua terhadap Muslim Cs ini. "Sekarang sedang berlangsung tahap dua perkara Muslim di gedung Kejati," katanya Selasa (17/9/2019).
"Hari ini, yang dilimpahlan 16 orang tersangka. Termasuk Muslim," ujarnya singkat. (*/sm)
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen Pramuka Batang Hari Menuju Jamnas XII Cibubur
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Tuntutan Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap Ditandatangani di Lapangan Kantor Gubernur
M Dianto Pinta Rumah Sakit Jiwa Jambi Lebih Terbuka Soal Informasi Publik
Dampingi Kasdam II Sriwijaya, Kapolda Pantau Karhutla di Wilayah Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



