JAMBERITA.COM- Berkas pemeriksaan Ketua Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Muslim dan 15 anggota dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Selanjutnya, tim penyidik Reskrimum Polda Jambi melakukuan penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti (bb).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan di Gedung Kejati Jambi, hari ini, Selasa (17/09/2019).
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Patharani, membenarkan pelimpaham dua terhadap Muslim Cs ini. "Sekarang sedang berlangsung tahap dua perkara Muslim di gedung Kejati," katanya Selasa (17/9/2019).
"Hari ini, yang dilimpahlan 16 orang tersangka. Termasuk Muslim," ujarnya singkat. (*/sm)
Bupati Fadhil Arief Dijadwalkan Shalat Idul Adha 1447 H di Desa Terusan Maro Sebo Ilir
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Tuntutan Aliansi Peduli Karhutla dan Kabut Asap Ditandatangani di Lapangan Kantor Gubernur
M Dianto Pinta Rumah Sakit Jiwa Jambi Lebih Terbuka Soal Informasi Publik
Dampingi Kasdam II Sriwijaya, Kapolda Pantau Karhutla di Wilayah Jambi
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


