Ini 3 Perusahaan Sindikat White Collar Crime di Bisnis Qnet Yang Diungkap Tim Cobra Polres Lumajang



Rabu, 06 November 2019 - 08:04:26 WIB



JAMBERITA.COM, LUMAJANG- Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap sindikat White Collar Crime dalam bisnis QNet yang dijalankan oleh 3 perusahaan yaitu  PT QN International Indonesia, PT Amoeba Internasional dan PT Wira Muda Mandiri.

Ketiga perusahan ini bertanggung jawab atas penipuan investasi yang dilakukan selama kurang lebih 21 tahun di Indonesia. Ketiga perusahaan ini berbagi peran dimana PT QNII (pemilik brand Q-NET) berperan untuk mengurus legalitas perusahaan dengan memanfaatkan celah hukum yang berada di Indonesia, yang pada akhirnya mampu masuk dalam keanggotaan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) dan memiliki surat izin usaha perdagangan langsung yang dikeluarkan oleh Deperindag.

Sedangkan PT Amoeba Internasional berperan untuk mendistribusikan barang tersebut kepada customer dengan metode atau sistem cuci otak supaya member mau mengeluarkan uang meskipun tak membutuhkan barangnya.

Doktrinnya yang terkenal adalah UGD yaitu Utang, Gadai, Dol (jual).  Para calon member dipaksa untuk mencari utangan ke teman, kesaudara atau bahkan ke bank. Kalau tidak dapat utangan mereka diajarkan untuk menggadaikan atau menjual harta benda yang mereka miliki, dengan iming-iming akan berlipat ganda harta yang mereka dapatkan.

Sedangkan PT Wira Muda Mandiri bertugas untuk menampung dana dari customer baru yang ingin bergabung. Pembayaran-pembayaran oleh member yang baru bergabung ditransfer kepada senior membernya, dan dari senior membernyalah yang akan mentransfer ke PT Wira Muda Mandiri. muncul keanehan disini, kenapa tidak di transfer langsung ke rekening PT QNII?

Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM menerangkan saat ini pihaknya  telah menetapkan 14 tersangka dalam sindikat white collar crime yang dijalankan oleh PT QN International Indonesia,  PT Amoeba Internasional dan PT Wira Muda Mandiri.

Ia menilai ketiga perusahaan tersebut sangat jelas berbagi peran dalam penipuan investasi yang mereka jalankan di Indonesia. Berbagai macam barang yang mereka jual dengan harga mahal, tapi sebenarnya tidak ada khasiat dan manfaatnya, hanya dijadikan kedok untuk mensiasati aturan hukum.

Perusahaan ini sebenarnya perusahaan money games yang berganti-ganti baju. Sekitar 20 tahun yang lalu mereka menggunakan brand Gold Quest dengan menjual koin emas berisi gambar tokoh dunia yang katanya dicetak terbatas dan kelak menjadi buruan investor sehingga akan berharga mahal.

“Tapi kenyataanya sampai saat ini tidak ada yang membutuhkan koin tersebut, karena itu hanya akal-akalan mereka saja. Setelah Gold Quest bermasalah meraka berganti baju menjadi Quest Net. saat Quest Net ramai persoalannya di media, mereka berganti baju lagi menjadi Q-NET” Ujar Arsal Putra asli makassar tepatnya dari kota Kalosi di Kabupaten Enrekang.

“Produk yang mereka jual seperti Amezcua cakra, geometri maupun bio disc, mereka klaim dapat membuat badan bugar karena dapat meningkatkan tingkat energi pada tubuh, dapat melawan dampak negatif medan elektromagnetik serta dapat menyembuhkan dari berbagai macam penyakit. Barang tersebut di jual dengan harga yang sangat mahal yakni berkisar Rp 7 juta sampai dengan 10 juta Rupiah.

Anehnya lagi produk yang mereka jual tidak memiliki izin edar dari pihak Kementerian Kesehatan. Padahal sudah masuk dalam kriteria alat kesehatan. Ini jelas bentuk akal-akalan mereka untuk mengelabui hukum yg ada di Indonesia.

“Untuk itu Para pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah memperdaya masyarakat kecil, yang sampai menjual harta benda satu-satunya yang mereka miliki karena diiming-imingi cepat menjadi orang kaya” tegas Arsal yang merupakan Alumni S3 Universitas Padjajaran Bandung.(*/sm)



Artikel Rekomendasi