JAMBERITA.COM - Imaduddin alias Iim mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang yang didapat dari para rekanan disimpan didalam brankas dirumah miliknya.
Selain itu, mana uang yang didapat itu langsung dibagikan dan diberikan secara bertahap.
"Uang yang diberikan itu dipastikan isinya 100 juta dan dimasukkan kedalam tas ransel yang sudah dibeli maupun didalam kantong asoy (kresek, red)," katanya, Rabu (4/12/2019).
Ia menyebutkan, uang yang diberikan kepada dewan itu ada yang diantar oleh stafnya dan juga ada yang dijemput langsung ke rumah oleh Kusnindar.
Pihaknya sendiri mencatat sudah berapa uang yang diberikan.
"Itu kami ketahui karena dapat daftar nama-nama dewan yang akan diberikan itu dari Pak Apif," sebutnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Di Sidang Effendi Dkk, Apif Sebut Rekanan Tanpa Diminta Ada Yang Kasih Uang
9 Saksi Hadir Dalam Persidangan Effendi Hatta dkk, Sidang Akhirnya Dimulai
Sidang Effendi Dkk, Sejumlah Saksi Sudah Hadir Namun Hakim Belum Datang


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



