JAMBERITA.COM - Lembaga Survei Charta Politica merilis hasil preferensi politik 2019 jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Yang mengejutkan hasil survei dari lembagai survei ini, Walikota Jambi Syarif Fasha menyalip elektabilitas Mantan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA).
Muslimin, Direktur Riset Charta Politica mengatakan ada hasil mengejutkan pada tingkat elektabilitas dengan pertanyaan tertutup.
"Fasha mendapatkan angka tertinggi di angka 16.0 persen. HBA yang merupakan tokoh paling dikenal dan disukai ada di urutan kedua dengan angka 13.8 persen," kata Muslim saat konfrensi pers Kamis (5/12/2019).
Ia mengatakan melejitnya Fasha karena HBA menyatakan tidak maju di Pilgub 2020.
"Hal ini mungkin karena efek dari HBA yang menyebutkan tidak akan maju pada Pilgub 2020," katanya, Kamis (5/12/2019).
Selain itu, elektabilitas ketiga ada petahana yaitu 10.4 persen. Untuk Cek Endra di angka 9.4 persen dan Alharis 8.6 persen. Walikota Sungai Penuh dapatkan angka 5.3 persen dan Safrial ada 4.8 persen.
A. Bakri yang notabene adalah anggota DPR RI hanya meraup elektabilitas di angka 3.1 persen. Kapolda Jambi, Muchlis AS di angka 1.1 persen.
Angka elektabilitas secara terbuka disebutkan siapa saja calonnya juga tidak berubah, Walikota Jambi masih memimpin di angka 24.1 persen untuk 5 calon (Fachrori Umar, A. Bakri, Alharis, Cek Endra). Pada 4 calon sendiri juga masih sama, tetap Fasha berada di angka 29.3 persen.
3 calon juga masih sama dengan angka elektabilitas yang didapat sebesar 31.3 persen. Lebih lagi pada pola pertarungan 1 lawan 1, Fasha masih memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi di angka 37.4 persen. (am)
Paripurna DPRD Tanjabbar Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Raih 1.092.823 Suara, Pleno KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris - Sani Pemenang Pilgub
Ucapkan Terimakasih ke Pendukung, Tim Koalisi Parpol Romi-Sudirman: Kita Tunggu Hasil KPU
Peserta Pilkada Tanjabbar Dituntut Paham Aturan, Bawaslu Pastikan Tegaknya Aturan
Arniwati Nyatakan Maju Pilkada Dampingi Hellius, DPD NasDem: Harus Ada Keberanian Politik
Rekrutmen Panwascam, 3 Kabupaten Perpanjangan dan 3 Lainnya Kebanjiran Peminat


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



