Berdebat Soal Uang Ketok Palu, Salam Sebut Uang Dari Cek Man Bayar Utang



Selasa, 10 Desember 2019 - 13:57:42 WIB



JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus uang ketuk palu APBD Provinsi Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah, yang menghadirkan 15 saksi berlangsung seru.

Soalnya sempat terjadi perdebatan antara dua saksi terkait uang ketok palu.

Perdebatan dua saksi ini terjadi pada mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Salam dan Cek Man. Diketahui keduanya Cek Man dan Salam adalah satu partai yakni Hanura, yang tergabung satu fraksi Restorasi Nurani.

Saat itu Salam tidak mengakui menerima uang ketuk palu. Dia mengatakan uang yang diterima merupakan tagihan utang pada Cek Man yang disebut sebagai uang sumbangan partai sebanyak 2.5 juta rupiah, sehingga jika dikalikan 3 tahun menjadi 90 juta rupiah.

" Saya minta agar ketua saya Cek Man untuk mengembalikan uang tersebut karena uang itu sepihak tanpa adanya rapat partai, " Ujar Salam.

Salam mengatakan dia punya hubungan tidak harmonis dengan ketuanya yakni Cek Man.

Namun saat itu dibantah langsung Cek Man yang mengatakan uang yang diberikan 90 juta adalah jatah uang ketuk palu. Soal pungutan sudah ada aturan.

" Saya transfer 90 juta rupiah pada Salam sebagai uang ketuk palu, harusnya 100 juta, tapi 10 juta saya tahan dulu, " Ujar Cek Man.(*/sm)





Artikel Rekomendasi