JAMBERITA.COM - Pelaksana Proyek pembangunan Eks Kantor Pertanian Provinsi Jambi, Eko menanggapi terkait hasil inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua DPRD Rocky Candra.
Eko mengklaim bahwa pekerjaan mereka sesungguhnya sudah selesai. Akan tetapi ada beberapa hal seperti wallpaper yang sudah terpasang lalu kembali terlepas dan perlu disempurnakan lagi.
"Tadi sama sama kita dengarkan bahwasanya ada waktu 2 hari lagi, mudah-mudahan bisa kita selesaikan lah sesuai dengan target," ujarnya, Senin (30/12/2019).
Lebih lanjut, Eko juga menegaskan bahwa semua yang menjadi tanggung jawab mereka sebagaimana tercantum dalam RAB itu sudah diselesaikan semuanya.
"Semua yang tertuang di RAB sudah terpasang semuanya, memang ada yang lepas dan lain sebagainya. Kita akuilah, misalnya seperti tadi kran air yang masih bocor, itu akan kita perbaiki dalam cakupan sebagai perapian," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori beserta anggota, pada waktu Sidak mendesak rekanan tersebut segera merapikan bangunan tersebut.
Pantauan di lokasi, Rocky Candra bersama Fauzi Ansori dan rombongan yang tampak didampingi pelaksana proyek mengecek beberapa ruangan, dinding bangunan, toilet, kran yang bocor, lalu disertai dengan protes.
Untuk diketahui, proyek itu dikerjakan oleh PT.RH Mandiri dengan anggaran yang dikucurkan oleh PUPR Provinsi Jambi sebesar Rp4,3 Miliar.(afm)
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Lestarikan Tradisi Lewat Inovasi, UNJA Resmi Buka Peksimida Jambi 2026
Gairahkan Olahraga & UMKM, Bupati Fadhil Arief Resmi Tutup Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH 2026
Cerita Owner Hellosapa Bangun Cafe, Gadai Rumah Pribadi hingga Baru Buka Terpaksa Tutup
Jika Jadi Cawagub DKI, Ahmad Riza Patria Siap Mundur dari DPR RI
Sidak ke Gedung Eks Pertanian Provinsi Jambi, Rocky Candra: Lihat, Apa Mata Kalian Nggak Sakit
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



