JAMBERITA.COM - Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi Inta Umri Habibi yang kerap disapa Iin Habibi bersama rombongan mendatangi kantor DPRD Jambi, Senin (6/1/2020).
Iin bersama rombongan itu datang, tepat setelah upacara dalam rangka HUT Jambi ke-63 Tahun yang berlangsung di lapangan Kantor Gubernur.
Kedatangan mereka bukan pula melakukan aksi demonstrasi tetapi menyampaikan protes melalu kertas warna merah dengan catatan mosi tidak percaya kepada Gubernur Jambi.
Badko HMI Jambi meminta DPRD segera menyikapi dan mendorong menegakkan hak interpelasi pada Gubernur karena diduga mengangkangi aturan perundang-undangan dan dinilai tidak layak dan mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab selaku kepala daerah.
Berikut 7 poin tercatat yang mereka sebar melalui kertas selembaran berwarna merah, pertama soal serapan anggaran Provinsi Jambi dari 100 persen hanya tercapai 84,2 persen sehingga menyebabkan silva yang terbesar.
Birokrasi yang bobrok, banyaknya praktek monopoli dalam menentukan pejabat tidak berdasarkan penilaian dan kompetensi, melainkan suka atau tidak suka dan diduga ada permintaan setoran dalam menentukan pejabat tersebut.
Itu menurutnya dibuktikan dengan tidak dilibatkannya Sekda dan kepala BKD dalam prosedur penilaian serta mengangkangi PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Mereka juga menyampaikan bahwa diduga terjadinya monopoli proyek di seluruh SKPD oleh oknum keluarga salah satunya berinisial M dan dikerjakan oleh HD, kemudian diduga terjadi penyelewengan dana sertifikasi guru untuk memenuhi kepentingan politik keluarga dalam pileg 2019 hingga menjadi temuan BPK.
Mereka juga menilai Gubernur Jambi lamban dan tidak punya sikap dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap yang berkepanjangan.
Gubernur melakukan pembiaran terhadap konflik agraria, terbukti sampai sekarang konflik tidak kunjung selesai, terakhir mereka meninlai Gubernur Jambi juha melakukan pembiaran terhadap sekian banyak perusahaan pertambangan yang tidak melakukan reklamasi sehingga menyebabkan dampak ekologi yang buruk.(afm)
Enam Bulan, Perjuangan Wahyu Agus Prayugo dan Tim Kawal Kasus Sucolite : Dakwaan Primer tak Terbukti
Bikin Merinding! Pesan Recha di Wisuda UBR Jambi : Orang Tua Tak Menuntut Juara
Ratusan Lulusan UBR Jambi Diwisuda Hari Ini, Cetak Tenaga Profesional Bidang Kesehatan
RSUD Raden Mattaher Boyong Dua Penghargaan di HUT Jambi, Rocky: Kita Harus Hormati Itu
Tak Lolos 3 Besar Lelang Jabatan, Di HUT Jambi Drg Iwan Persembahkan 2 Penghargaan
Demi Ketahanan Energi, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional



