JAMBERITA.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi mendatangi Samsat Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi di Kabupaten Merangin, Senin (12/1/2020).
Anggota Komisi II Apif Firmansyah menyampaikan setelah mereka datangi secara inspeksi mendadak (Sidak) banyak temuan yang mereka dapatkan.
Salah satunya itu alat pelayanan wajib pajak yang rusak.
Untuk itu pihaknya mendesak Bakeuda segera memperbaiki fasilitas tersebut.
"Bakeuda untuk memperhatikan kebutuhan untuk pelayanan di samsat, kemarin kita temukan ada nya alat untuk antrean wajib pajak yang datang ke kantor yang rusak," ujarnya, Selasa (13/1/2020).
Menurut informasi dari Kepala UPTD Samsat Merangin, kata Apif alat tersebut sudah 6 bulan rusak dan sudah dilaporkan Bakeuda Provinsi Jambi namun belum ada tindak lanjutnya.
"Kami komisi II sangat setuju kantor samsat Merangin di bangun gedung baru karena gedung yang lama sudah tidak memadai untuk pelayanan ke masyarakat," pungkasnya.(afm)
SAH Pimpin Konsolidasi Gerindra Jambi, Perkokoh Ideologi dan Sukseskan Program Presiden Prabowo
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI di Festival Kopi Kerinci 2026
DPD APPSI Bungo Resmi Dilantik, Ketua DPW ke Pengurus : Naungi Pedagang hingga Akar Rumput!
Masa Sidang II 2019 - 2020, SAH Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Jambi
Baru Seminggu 1.980 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Samsat Kota Jambi
Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis


