JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi mulai memetakan potensi masalah dalam proses pencoklitan data pemilih.
Setidaknya ada 2 hal yang menjadi perhatian lembaga pengawasan ini untuk data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"Pertama mengenai masyarakat yang datang dari luar Provinsi Jambi dan eksodus pemilih," ucap Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Selasa (28/1/2020).
Ia mengatakan, untuk masyarakat yang datang dari luar Provinsi Jambi ini ditakutkan nantinya akan masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dikarenakan masyarakat tersebut sudah berada lama dikawasan tersebut tetapi secara administrasi belum terdata saat ini.
"Ini kami identifikasi ada di Merangin, tepatnya di Desa Nilo Dingin, Desa Tuo, dan Dusun Sungai Tebal Kecamatan Lembah Masurai. Selain itu juga ada di Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat," jelasnya.
Divisi Pengawasan ini melanjutkan, untuk eksodus itu dikhawatirkan akan terjadi didaerah yang berbatasan langsung dengan kawasan yang melaksanakan pilkada. Saat ini yang berbatasan langsung adalah Batanghari - Muaro Jambi, Sungai Penuh - Kerinci, dan Bungo - Tebo/Merangin.
"Hal ini menjadi catatan serius kami dalam proses data pemilih nantinya. Karena ini bisa berimbas kepada dugaan penggelembungan suara saat pemilihan berlangsung pada 23 September mendatang," tandasnya. (am)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Yunninta Tampil Memukau Sampaikan Visi Misi di Hadapan Masyarakat Penerokan
Rekrutmen PPK Sudah Dimulai, HMI Sarolangun: KPU Harus Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Road Show Bersama Golkar, Masyarakat Antusias Sambut Kehadiran Yunninta
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

