JAMBERITA.COM - Provinsi Jambi kembali masuk dalam 10 besar yang wilayahnya rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Hanya saja memang rilis kerawanan ini disampaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, rilis yang menyebutkan Jambi masuk dalam 10 besar rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak itu bukanlah dari Bawaslu. Rilis kerawanan tersebut itu berdasarkan dari kepolisian.
"Dari kita belum ada penyampaian indeks kerawanannya. Untuk hal itu, kita semua tunggu penyampaian secara langsung dari Bawaslu RI terhadap ini. Yang jelas, data yang dibutuhkan sudah dikirim sebelumnya," katanya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, Polri sudah rilis kerawanan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Dalam rilis tersebut, daerah sulawesi menjadi kawasan paling rawan, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara di peringkat kedua. (am)
SAH Tegaskan dari Aceh hingga Papua, Kepuasan Masyarakat terhadap Presiden Prabowo Tetap Tinggi
Komitmen Tata Kelola Berdampak: Gubernur Beri Reward SAKIP 2026, Inspektorat Raih Nilai Terbaik
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Galang Dukungan Tokoh Jambi, Safrial Sambangi Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich
Tancap Gas di Pilgub Jambi, Posko Safrial Berdiri di Basis PDI Perjuangan Jambi Selatan
Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda



