JAMBERITA.COM - Provinsi Jambi kembali masuk dalam 10 besar yang wilayahnya rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Hanya saja memang rilis kerawanan ini disampaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, rilis yang menyebutkan Jambi masuk dalam 10 besar rawan dalam pelaksanaan pilkada serentak itu bukanlah dari Bawaslu. Rilis kerawanan tersebut itu berdasarkan dari kepolisian.
"Dari kita belum ada penyampaian indeks kerawanannya. Untuk hal itu, kita semua tunggu penyampaian secara langsung dari Bawaslu RI terhadap ini. Yang jelas, data yang dibutuhkan sudah dikirim sebelumnya," katanya, Senin (3/2/2020).
Sebelumnya, Polri sudah rilis kerawanan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Dalam rilis tersebut, daerah sulawesi menjadi kawasan paling rawan, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara di peringkat kedua. (am)
Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Tebo : Soal SPBE, Tarif PDAM dan Minol
Kemarin, Kanwil Kemenkum Jambi Sidak Kantor Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh, Cek Pencegahan TPPU
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia
Galang Dukungan Tokoh Jambi, Safrial Sambangi Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich
Tancap Gas di Pilgub Jambi, Posko Safrial Berdiri di Basis PDI Perjuangan Jambi Selatan
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia



