JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjab Barat memanggil Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Tanjabbar.
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga, Mon Rezi membenarkan jika Bawaslu sudah mengkonfirmasi Pemred Media Online Jambivalen terkait pemberitaan dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabat OPD Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Martunis pada ranah politik praktis.
Hal ini mengingat ada aturan tegas yang menuntut netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya, hari ini sudah kita konfirmasi saudara Yordan. Berikutnya kita minta klarifikasi saudara Syafrizal Lubis sekretaris DPD II Golkar Tanjabbar, dan saudara Riano Jayawardhana selaku ketua DPC NasDem Tanjabbar," terang Mon Rezi, di Kantor Bawaslu Tanjabbar, Kamis (13/2/20).
Terkait hasil klarifikasi, Mon Rezi mengatakan akan dilakukan pendalaman. (Henky)
Wujudkan SDM Unggul Berdaya Saing Global, UBR Jambi Gelar Pelatihan CPMI Kelas Elite
TK IT Al-Azka Kota Jambi Kirim Perwakilan di Ajang Mewarnai Kolaborasi Internasional
Komunitas Peduli Sesama di Jambi Bakal Gelar Aksi Kemanusian Untuk Korban Gempa NTT
Warga Pendatang, Korban Bunuh Diri di Tanjabbar Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Tak Bayar Pasangon, 91 Orang AncamEksekusi Barang Milik PT Graha
BNNK Tanjabtim Mengirim Delapan Orang Pasien Rehab Ke Luar Provinsi
HUT ke-46 Dekranas, Hesti Haris Dorong Kriya Jambi Semakin Inovatif dan Mendunia


