JAMBERITA.COM- Setelah sebelumnya sudah diketahui Kota Sungai Penuh menjadi peringkat 8 rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Provinsi Jambi menjadi Peringkat 4, Bawaslu Provinsi Jambi sampaikan peringkat 4 pilkada yang lain.
Didalam konferensi pers, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi menyebutkan untuk Kabupaten Bungo masuk pada peringkat 212 dengan level 3. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur ada pada peringkat 218 dan masuk pada level 3.
"Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk pada peringkat 91 dengan level 4. Sedangkan untuk Kabupaten Batanghari pada level 94 dan masuk pada level 4. Semua kategori ini adalah rendah," ujarnya, Rabu (26/2/2020).
Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan ini menegaskan bahwa IKP ini mengacu kepada proses pelaksanaan pilkada serentak sebelumnya. Catatan ini tidak masuk pada proses pelaksanaan Pemilu 2019. (am)
Jawab Temuan BPK Rp 1,5 T, Gubernur Al Haris Sebut Warisan 24 Tahun Hingga Gandeng Kejaksaan
Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik
Hari Koperasi Nasional, SAH Ungkap Momentum Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Joni Ismed Utus Sekretaris AMPG Provinsi Jambi Ambil Formulir Jadi Calon Ketua Golkar
Pastikan Tidak Maju di Musda Golkar, Fasha: Silakan Berkompetisi, Jangan Hanya Kejar Rekomendasi
Jawab Temuan BPK Rp 1,5 T, Gubernur Al Haris Sebut Warisan 24 Tahun Hingga Gandeng Kejaksaan


