JAMBERITA.COM- Surat KASN yang bersifat segera dan menginkat terkait pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 orang PNS akhirnya telah diterima Pemprov Jambi secara resmi.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan surat rekomendasi dari KASN waktu lalu sudah mereka terima secara resmi.
"Surat asli sudah dijemput Kabid Pengembangan BKD sudara Firman," ujarnya Sabtu (7/3/2020).
Untuk itu kata Johansyah rekomendasi KASN tentang pengembalian jabatan terhadap 6 orang pejabat eselon II yang dinonjob dan demosi segera di bahas dab dijadwalkan.
"Segera di jadwalkan rapat TIm Baperjakat untuk membahas surat KASN dan hasilnya dilaporkan pada Gubernur," jelasnya.(afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
LKBHMI Cabang Jambi Adakan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2020
Sejak Penandatangan di HUT Jambi, Begini Kabar Pembangunan Pelabuhan di Ujung Jabung

