JAMBERITA.COM- Surat KASN yang bersifat segera dan menginkat terkait pembatalan penonjoban dan demosi terhadap 6 orang PNS akhirnya telah diterima Pemprov Jambi secara resmi.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan surat rekomendasi dari KASN waktu lalu sudah mereka terima secara resmi.
"Surat asli sudah dijemput Kabid Pengembangan BKD sudara Firman," ujarnya Sabtu (7/3/2020).
Untuk itu kata Johansyah rekomendasi KASN tentang pengembalian jabatan terhadap 6 orang pejabat eselon II yang dinonjob dan demosi segera di bahas dab dijadwalkan.
"Segera di jadwalkan rapat TIm Baperjakat untuk membahas surat KASN dan hasilnya dilaporkan pada Gubernur," jelasnya.(afm)
Dugaan Pengeroyokan di SMA Titian Teras Berakhir Damai, Orang Tua Pelaku Tanggung Biaya Pengobatan
SAH Mohon Doa, Gerindra Jambi Siap Laksanakan Diklat Laskar Gerindra, Teguhkan Prabowo Dua Periode
Pledoi Eks Dirtek Tirta Mayang Jambi : Unsur PMH tak Terbukti, PH Minta Dibebaskan
LKBHMI Cabang Jambi Adakan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2020
Sejak Penandatangan di HUT Jambi, Begini Kabar Pembangunan Pelabuhan di Ujung Jabung
Kormi Gandeng Disdik Jambi, Latih Guru Gerakan Senam Melayu Nusantara ke Sekolah

