JAMBERITA.COM - Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan diamankan pihak kepolisian.
Informasi yang beredar bahwa warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
BACA:Penjelasan Lengkap Soal Isu Penangkapan Pemenang Lelang Motor, Kapolda Jambi: Tak Ada Penahanan
Masih menurut informasi, M. Nuh diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfrmasi awak media membenarkan jika M. Nuh telah diamankan.
"Iya, Polresta itu (yang mengamankan, red)," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kuswahyudi menyarankan agar hal ini dikonirmasi langsung kepada pihak Polresta Jambi. "Kita belum tahu seperti apa, ke Polresta Jambi saja," terangnya.(afm)
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar
Lewat Virtual, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Pengembangan Karier Jabatan Fungsional
Konsumsi BBM Turun, Pertamina Tetap Jalankan Tugas Distribusi Energi untuk Sumbagsel
BKPRMI Desa Kasang Pudak Bagikan Puluhan Paket Sembako Untuk Dhuafa Dan Anak Yatim
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


