JAMBERITA.COM- Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri meredam amarah Masyarakat Karmen (Pauh) yang memblokade jalan lintas. Pemblokiran jalan tersebut dipicu kejadian tewasnya salah seorang warga saat ditangkap pihak kepolisian. Akibat pemblokiran jalan tersebut, arus lalu lintas menjadi macet.
Hillal sendiri langsung bertindak melakukan mediasi didampingi Dandim Darko dan camat bersama keluarga Korban dan aparat kepolisian. Hillal menegaskan persoalan ini harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto saat dikofirmasi wartawan membenarkan adanya warga Karmen yang tewas saat dilakukan penangkapan. Deni menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Pauh.
Warga yang tewas tersebut bernama Zainubi alias Nubi (37). Deni menyebutkan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga merupakan pelaku tindak pidana penggelapan.
"Penangkapan didasarkan atas Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/ 18/ V/2020/Reskrim," ujar Deni.
Deni menerangkan, awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pauh bersama sejumlah anggota sudah berhasil mengamankan tersangka. Namun tiba-tiba orang tua tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang dan mengejar anggota yang melakukan penangkapan.
"Tersangka juga berupaya merampas senjata laras panjang yang dibawa oleh salah seorang anggota Polsek Pauh,"katanya.(*/sm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Kapolres Sarolangun Intruksikan Jajarannya Redam Pemblokiran Jalan di Karmen
Satu Lagi Warga Batanghari Rapid Test Positif, Pernah Kontak dengan Orang yang Pulang dari Medan
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Dalam Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



