JAMBERITA.COM- Seorang pengguna akun Media Sosial (Medsos) aplikasi WhatsApp diduga polisi gadungan yang mengaku dari Mapolresta Jambi mencoba memeras korbannya.
Itu terungkap setelah suami dari Korban inisial Z asal Kota Madiun Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengirim pesan pengaduan ke Halaman Facebook milik Polda Jambi guna melaporkan perbuatan polisi gadungan tersebut terhadap istrinya.
"Mau mengadukan bahwa salah satu anggota kepolisian telah berbuat tidak senonoh terhadap istri saya dengan berbuat mesum video call sex dan merekamnya dan mengancam menyebarkan ke medsos apabila tuntutan yang tidak kami penuhi yaitu minta uang Rp25.000.000 mohon dengan hormat ditindaklanjuti," pintanya.
Paur Mitra Humas Polda Jambi Aipda Lilik Adhi membenarkan telah menerima pesan pengaduan tersebut melalui halaman Facebook milik Polda Jambi."Polisi gadungan ngaku dari Mapolresta Jambi coba meras TKI dari Madiun, suami (korban) saya suruh lapor ke Polres terdekat," terangnya, Kamis (4/6/2020).
Lilik juga yang sekaligus admin Halaman Polda Jambi itu juga menunjukkan tangkap layar berupa satu buah foto diduga pelaku yang menggunakan seragam kepolisian tersebut.(afm)
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar
Lewat Virtual, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Pengembangan Karier Jabatan Fungsional
Fachrori Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Hendri 5000 yang Kerap Hadir Diacara Kegiatannya
Sampaikan Belasungkawa, Anggota DPR RI HBA Sambangi Rumah Duka Hendri 5000
Sebulan Ikut Merawat Anaknya, Ini Pengalaman Ibu dari Dua Anak yang Baru Sembuh dari Covid-19
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


