JAMBERITA.COM, JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.
Menghadapi persiapan penerapan tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa jajarannya juga siap untuk menerapkan New Normal dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam hal ini, Idham menekankan bahwa Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Eks Kabareskrim itu juga menekankan bahwa, seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era New Normal. Sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
"Polri siap melaksanakan tatanan New Normal bersama masyarakat," ujar Idham.
Oleh sebab itu, Idham mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Standar protokol kesehatan itu antara lain, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, physical distancing dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah.
"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutup mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Beberapa Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Di Sulsel
Tim Wasev Korem 073/Makutarama Gelar Kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Kodim 0716/Demak
Ini 7 Kota/ Kabupaten di Provinsi Jambi yang Masuk Zona Kuning
Gugus Tugas Nasional Umumkan 136 Kabupaten dan Kota Zona Kuning
Keren... Istri Prajurit Jadi Kepala Kampung Di Perbatasan Merauke


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



