JAMBERITA.COM- Boomingnya sepeda di massa pandemi Covid-19 ternyata membuat pelaku kejahatan mencari kesempatan untuk meraup keuntungan dengan nekat mencuri.
Dimana pelaku berhasil mencuri sepeda merk AVIATOR saat rumah warga dalam keadaan kosong yang beralamat di JI.H. Ibrahim RT. 18 Kel. Kenali besar Kecamatan, Alam barajo, Kota Jambi.
Belum lama setelah kejadian, akhirnya kedua pelaku yakni inisial A usia 23 tahun dan AIS usia 21 tahun itu berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polresta Jambi.
Wakapolresta Jambi, AKBP Rully Andi Yunianto menyampaikan kejahatan selain 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kini ada kejahatan baru ditengah memboomingnya sepeda yakni Curda (Pencurian Sepeda).
"Kita amankan dua orang dengan kasus pencurian sepeda," ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Haryanto. Senin (13/7/2020).
Dijelaskan Rully, rencananya hasil curian sepeda tersebut akan dijual pelaku untuk foya-foya dan sebagian untuk kehidupan sehari-hari. "Rencana akan dijual dengan harga 1,5 juta rupiah. Namun, belum sempat terjual," sebutnya.
Rulu menjelaskan selain sepeda, dari tangan pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan sebuah jam tangan dengan total kerugian korban diperkiran mencapai Rp.2,9 juta.
AKBP Rully juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap barang berharga miliknya seperti sepeda yang saat ini harganya semakin tinggi dipasaran. "Masyarakat jangan lengah terhadap barang berharga miliknya," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Pantau Hari Pertama Relaksasi Pendidikan, Ini Catatan dari Walikota Jambi
Bahas Pencegahan Karhutla, Kapolda Jambi: Matikan Api Sejak Kecil
Kabut Asap Jadi Perhatian : Kanwil Kemenkum Jambi Datangi Dinkes dan KemenHAM


