JAMBERITA.COM - Pada priode 27 Juli - 02 Agustus 2020 Tim gugus tugas Provinsi Jambi mengumumkan bahwa Kota Jambi masuk kedalam wilayah zona resiko sedang.
Menanggapi hal ini, Juru bicara tim gugus tugas Kota Jambi Abu Bakar menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali memperketat dan meningkatkan kinerja tim gugus tugas.
"Atas zona itu tentu kita akan meningkatkan kinerja tim gugus tugas, misalnya pengetatan pintu masuk akan kita perketat lagi kemudian penetapan jam malam. Selanjutnya jika melakukan sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan," jelas Abu Bakar. Senin (10/8/2020).
Terkait dengan relaksasi ekonomi dan kemasyarakatan, Abu Bakar mengatakan bahwa akan meningkatkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa tetap produktif dan juga aman dalam melakukan aktivitas.
"Sehingga meskipun masyarakat produktif tetap aman dam sehat," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim gugus tugas Kota Jambi akan melakukan rapat. "Dalam waktu dekat ini tim gugus tugas akan menggelar rapat dengan seluruh instansi dan nanti akan ada formulasi yang di keluarkan," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa saat ini Kota Jambi menjadi salah satu kabupaten kota dengan jumlah kasus terbanyak. Yaitu total kumulatif sebanyak 63 kasus, sembuh 32 dan satu pasien meninggal dunia. (sap)
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Jelang 17 Agustus, Pemkot Jambi Akan Buka Lomba Gowes Virtual
Presidium Erick Oke Sebut Menteri BUMN Sudah Piawai Pimpim Kementerian
Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke- 75, Persit KCK Jambi Gelar IVA Test Gratis
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



