JAMBERITA.COM- Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten tanjabbar pada Pilkada 2020, H.Muklis mendatangi polres tanjabbar untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK) dan melakukan sidik jari, Kamis (27/8/20)
Menurut Muklis, dalam pengurusan SKCK ini bagian syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibawa saat mendaftarkan ke KPU nantinya.
"Ya, semua berkas sudah dalam proses pengurusan dan pasangan Muklis-Supardi sudah siap mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, menunggu jadwal yang sudah ditetapkan KPU untuk mendaftar," ujar Muklis. Ungkapnya.
Lanjut Muklis dirinya masih berjuang mendapatkan dukungan tambahan partai untuk bisa bersama sama mengusung visi BEDA ini.
"Ya, kita masih upayakan dukungan partai lain, mohon doa nya semoga dilancarkan," kata Muklis.
Adapun pasangan Muklis- Supardi ini sudah mengantongi rekomendasi dari 4 partai dengan total sebanyak 8 kursi dan itu sudah melebihi syarat minimal sebanyak 7 kursi, partai koalisi terdiri dari PKB (4 kursi), Nasdem (2 Kursi), PBB (1 Kursi), dan Berkarya (1 Kursi) sebagai syarakat maju Pilkada Tanjabbar. (Henky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
Bupati PAN Mulai Rapatkan Barisan, Begini Keakraban Mashuri, Romi dan Al Haris
Survey Charta Politica Tempatkan FU Posisi Terbawah, Paul: Kami Meragukan Hasil Survey Tersebut
Tanggapi Senior PAN Menyebrang ke CE-Ratu, Bakri: Itu Pribadi, PAN Dukung Al Haris-Sani
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



