JAMBERITA.COM - Pendaftaran kandidat pada pilkada serentak 2020 ini sesuai jadwal akan digelar pada 4 - 6 September. Sebelum itu, para kandidat akan dilakukan uji swab untuk memastikan tidak ada yang terpapar virus corona.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, pada pendaftaran nanti, pihaknya akan memberlakukan secara ketat protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran virus Corona.
"Nanti pada saat pendaftaran, hanya kandidat dan pengurus inti partai saja yang akan hadir. Intinya, mereka yang punya hak administrasi untuk berkas syarat pencalonan para kandidat," katanya, Senin (31/8/2020).
Komisioner KPU Provinsi 2 periode ini menyebutkan, selain dari orang-orang yang punya hak, mereka sudah tidak akan diberikan ruang untuk berada dilokasi pendaftaran. Selain itu, para kandidat dan yang lain juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker.
"Karena kondisi saat ini belum aman dari Corona. Selain itu, proses seperti ini juga sudah diatur didalam PKPU mengenai pelaksanaan pilkada ditengah kondisi bencana non alam," tandasnya. (am)
Modus Minta Antar dan Beli Rokok : Pemuda di Jambi Diduga Gelapkan Motor, Kini Dilapor ke Polisi
Dosen Farmasi UNJA Turun Gunung Ajarkan Resep Rahasia Puding Jagung dan Cegah Stunting Balita!
Fapet UNJA Gelar PKKMB 2026, Tekankan Peran Mahasiswa dalam Ketahanan Pangan Nasional
KPU Siapkan Protokol Covid-19 Pendaftaran Cabup, Taufiq: Massa Pendukung Dibatasi
Berseràgam PDIP, Ratu Dampingi Cek Endra Terima Formulir B1 KWK dari DPP Golkar
BREAKING NEWS: Didukung Golkar di Pilbup Tanjabbar, Amin Resmi Jadi Kader
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih



