Oleh: Andini Putri*
Seiring berkembangnya zaman kini bank syari’ah telah mempunyai strategi yang menarik dalam pemasaran produk perbankan syariah. Dimana indonesia sebagai mayoritas beragama islam , jadi kita sangat penting untuk mengenal atau bahkan mengetahui strategi pemasaran produk perbankan syari’ah tersebut.
Sebelum kita membahas strategi pemasaran produk perbankan syari’ah kita harus mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan ; Pemasaran merupakan suatu proses atau cara memasarkan suatu barang atau produk dagangan ke tengah-tengah masyarakat selanjutnya. Bank merupakan suatu lembaga intermediasi keuangan yang pada umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menyimpan dan meminjamkan uang dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bank Syari’ah adalah bentuk lembaga keuangan yang berdasarkan produk serta proses transaksinya secara syariah , dan sesuai dengan ketentuan syariat islam ( Al-Qur’an dan Sunnah). Sebagaimana yang telah dipaperkan dalam judul, strategi pemasaran produk perbankan syariah merupakan suatu rankaian rencana dan tindakan pemasaran produk dan jasa dengan cara pemasaran yang memenuhi kaidah syariah yaitu sumber, produk dan cara pengaplikasikan yang halal dan baik serta tidak merugikan nasabah.
Strategi pemasaran bank syariah menjadi menarik untuk disimak karena penerapan kesyariatan islam dalam produk yang ditonjolkan kepada para nasabah. Oleh karena itu, semua bank syariah sudah tentu menjaring nasabah yang beragama islam , mereka akan menjadi sasaran untuk menggunakan berbagai produk perbankan dengan prinsip syariah.
Pihak bank syari’ah tentu saja harus menjamin kemurnian dan ketaatan dalam memjalankan prinsip syariah di bidang perbankan. Dengan begitu, para nasabah terutama yang benar-benar ingin menabung dan menyimpan dananya yang terbebas dari bunga bank yang diharamkan dapat terwujud semua itu.
Sementara itu, bank syariah juga tidak menutup bagi para nasabah dari agama dan kepercayaan lain. Untuk bergabung dan memanfaatkan berbagai produk perbankan dengan prinsip syariah nasabah non islam pati juga harus mengetahui secara umum tentang prinsip syariah yang ditetapkan. Dengan begitu , mereka akan mengetahui untung ruginya jika menyimpan dananya dibank syari’ah.
Perlu kita ketahui perkembangan perbankan nasional dengan prinsip syariah di indonesia cukup mengesankan . bahkan , semakin banyak berdiri bank dengan nama belakang syari’ah, terdapat beberapa strategi pemasaran yang diterapkannya, antara lain sebagai berikut.
Pertama, Penawaran berbagai produk perbankan syari’ah. Salah satu strategi yang dilakukan sama dengan bank konvensional, yaitu menawarkan berbagai produk perbankan , tetapi dengan prinsip syari’ah.
Contoh, kredit perumahan rakyat dengan sistem bagi hasil, tabungan dengan berbagai nama dan jenis, kredit pembiayaan, ,dan lain sebagainya. Semua produk tersebut dipasarkan dengan prinsip syariah, yaitu tanpa bunga bank dan sebagai gantinya memakai sistem bagi hasil yang lebih aman.
Kedua, Jaminan keamanan. Semua nasabah pasti sangat menginginkan jaminan keamanan dalam penyimpanan dananya di sebuah bank. Begitu juga yang diterapkan olah bank syariahyang sudah pasti menjamin keamanan semua dana yang disimpan oleh nasabah dalam berbagai produk perbankan syariah karena kenyamanan dan keamanan dalam menyimpan uang tidak kalah dengan bank konvesioanal.
Ketiga, Bernuasa islami, berbeda dengan bank konvesional, sebuah bank dengan prinsip syari’ah akan selalu berbaur dengan bernunsa islami. Hal itu dikarenakan sejak awal prinsip syariah dipilih, mau tidak mau harus menerapkan cara dan pelaksanaan yamg lebih islami dalam setiap aktivitas perbankan . baik yang dilakukan oleh semua keryawan bank, serta prinsip perbankan yang dianut.
Contoh, semua karyawati bank syariah diharuskan untuk memakai jilbab sebagai penutup kepala. Otomatis semua yang bekerja dibank syari’ah memang beragama islam karena memang prinsip syariah hanya diajarkan dalam agama islam. Hal ini sebagai daya tarik tersendiri bagi nasabah untuk menyimpan dana dibank syariah.
Keempat, Bank syariah jangan ketinggalan zaman untuk bersaing dengan bank-bank lain , terutama bank yang berprinsip konvesional, sebuah bank syariah juga harus menerapkan berbagai teknologi yang dimaksud, yaitu di dunia maya atau internet. Mungkin kita sudah mengenal produk perbankan e-banking di bank konvesional. Sebuah fitur permanfaatan teknologi internet. Jadi, nasabah yang menggunakan e-banking ini bisa bertransaksi secara non tunai hanya dengan fasilitas komputer, handphone atau sejenis gadget yang lain . tentu saja harus terkoneksi ke internet terlebih dahulu. Dengan begitu, kita sebagai nasabah dapat bertransaksi dimanapun dan kapanpun kita berada.
Produk atau fitur seperti itulah yang harus di terapkan oleh bank syari’ah , oleh karena itu hampir semua bank syariah sudah menerapkan e-banking agar dapat dimanfaatkan oleh nasabah perbankan syari’ah. Hal semacam ini juga bisa dijadikan daya tarik dan daya saing bagi bank syariah di tengah kompetisi perbankan nasional yang telah berlangsung saat ini.(*)
Penulis adalah: Mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Prodi Ekonomi Syariah*
Mengenal Sukuk SR013, Solusi Aman Investasi Ditengah Pandemi
Jika Mahasiswa adalah Agent of Change, mengapa tidak semestinya?
Pendapat Masyarakat Luas Tentang Bank Syariah dan Konvensional
Cara Perbankan Syariah Melakukan Strategi Pemasaran Produk Untuk Menarik Minat Nasabah
Pengelolaan Home Industri Kue “Annisa Cakes” Tebing Tinggi Provinsi Jambi Dimasa Pandemi Covid-19
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


