JAMBERITA.COM - Komplotan perampok di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengaku tega melakukan perampokan hingga melukai korban, dipicu karena kesal terhadap korban, Ibrahim (50) yang menolak memberikan pinjaman.
Aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (11/9/20) di rumah milik Ibrahim (50) warga Parit 11, Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut dilakukan karena pelaku sedang terlilit utang.
Otak pelaku perampokan, JD yang sudah berulang kali berusaha pinjam uang dan berkali-kali juga ditolak. Sementara saat itu ia sedang terlilit utang di Bank, akhirnya gelap mata nekat merencanakan aksi perampokan.
"Karena tidak diberikan uang pinjaman, dan sedang terlilit utang, sudah berkali-kali mau pinjam uang, tapi ditolak terus, akhirnya merencanakan perampokan," terang Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Senin (14/9/20).
Satu pelaku saat ini masih dalam status DPO. Sementara 6 pelaku yang berhasil dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi penjara. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Kapolres Himbauan Malalui Spanduk, Bos PETI Malah Seret Nama Aparat Hukum
Dekat Semua Kalangan Hingga Milenial, Kapolres Jadi Pembina PBESI
Atasi Karhutla di Jambi, Tim Gabungan Tabur 1 Ton Garam Lewat Operasi Modifikasi Cuaca



