JAMBERITA.COM - Komplotan perampok di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengaku tega melakukan perampokan hingga melukai korban, dipicu karena kesal terhadap korban, Ibrahim (50) yang menolak memberikan pinjaman.
Aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (11/9/20) di rumah milik Ibrahim (50) warga Parit 11, Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut dilakukan karena pelaku sedang terlilit utang.
Otak pelaku perampokan, JD yang sudah berulang kali berusaha pinjam uang dan berkali-kali juga ditolak. Sementara saat itu ia sedang terlilit utang di Bank, akhirnya gelap mata nekat merencanakan aksi perampokan.
"Karena tidak diberikan uang pinjaman, dan sedang terlilit utang, sudah berkali-kali mau pinjam uang, tapi ditolak terus, akhirnya merencanakan perampokan," terang Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Senin (14/9/20).
Satu pelaku saat ini masih dalam status DPO. Sementara 6 pelaku yang berhasil dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi penjara. (Henky)
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi
Kapolres Himbauan Malalui Spanduk, Bos PETI Malah Seret Nama Aparat Hukum
Dekat Semua Kalangan Hingga Milenial, Kapolres Jadi Pembina PBESI


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



