JAMBERITA.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Pansus 1 dan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda Kabupaten Tanjab Barat dan dilanjutkan pidato penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, digelar di Gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (15/9/20).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jafar di ruang paripurna DPRD Tanjab Barat.
"Dengan ini saya buka rapat pansus dengan agenda laporan pansus 1 dan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda," kata Ahmad Jahfar, 15/9/20).
Laporan Pansus 1 DPRD Tanjab Barat yang dilanjutkam dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 2 rancangan peraturan daerah inisiatif kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Penegakan Protokol Kesehatan Cirona Virus Diseases 2019.
Sementara Wabup Amir Sakib sampaikan apresiasi terhadap laporan DPRD.
Dikatakan Amir, Ranperda tentang Pajak Daerah, pada tahap selanjutnya akan di evalusi oleh Gubernur Jambi melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan hasil evaluasi tersebut akan diteruskan ke Kemendagri guna dilakukan evaluasi. (Henky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
Milad KAHMI dan KOHATI Ke- 54, Bupati Sukandar : Berikan Kontribusi Dalam Mengisi Pembangunan
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



