JAMBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, menetapkan untuk nomor urut 1 pasangan Abdul Rasyid-Mustaqim dan nomor urut 2 pasangan petahana Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah.
"Rapat pleno pencabutan nomor urut ini langsung dihadiri kedua Paslon, 1 LO dari masing-masing Paslon dan pihak Bawaslu Tanjab Timur," kata Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis, Kamis (24/9/2020).
"Pada pencabutan nomor urut ini, ditetapkan nomor urut 1 atas nama Paslon Abdul Rasid SP., MH dan Drs. H. Mustakim. Lalu nomor urut 2 atas nama Paslon H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH," tambahnya. (am)
Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah
Hampir Dua Dasawarsa Pimpin Gerindra Jambi, SAH Konsisten Jaga Eksistensi Prabowo dan Gerindra
Kolom Komentar: Tempat Baru Rakyat Mengadu kepada Pemerintah
Jelang Pengambilan Nomor Urut, Ini Himbauan Cek Endra ke Tim dan Loyalisnya
Bawaslu Ingatkan Agar Patuhi Protokol Kesehatan, Afrizal: Silakan Pantau Lewat Teknologi Informasi
RSUD Raden Mattaher Jambi Catat 55 Pasien Bronkopneumonia, Komorbid Jadi Faktor Pemberat
