Diduga Berpihak ke Salah satu Paslon, Walikota Sungai Penuh Jalani Sidang Perdana



Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:13:26 WIB



Joni Arman
Joni Arman

JAMBERITA.COM- Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) menjalani sidang perdana kasus dugaan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon pada Pilgub Jambi 2020 hari ini, Selasa (20/10/2020).

Proses sidang ini dibenarkan oleh Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman.

"Benar, tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB sidang dilaksanakan. Dengan sudah masuk ke meja persidangan, maka tugas Sentra Gakkumdu sudah selesai," katanya kepada Jamberita.com.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan senada. "Iya. sidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan namun dilakukan secara virtual online menggunakan zoom," kata Lexi lewat keterangan tertulisnya.

Pada hari sebelumnya telah dilakukan pelimpahan berkas beserta barang bukti untuk tersangka dalam perkara tindak pidana pemilihan.

"Karena sidang ini tergolong penanganan cepat, maka proses sidang akan dilaksanakan via daring," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi