JAMBERITA.COM- Kondisi Covid-19 saat membuat pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Dunia pendidikan juga akhirnya dituntut untuk belajar mandiri dengan menggunakan teknologi.
Dengan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun memutuskan untuk kembali memperpanjang belajar dari rumah. Setidaknya itu yang menjadi keputusan Kadisdikbud, Helmi dalam surat bernomor 420/0789/Disdikbud/X/2020. Surat keluar menindaklanjuti edaran dari Bupati Sarolangun.
Dalam surat tersebut, diputuskan pembelajaran daring diperpanjang hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Pekerjaan dilakukan 50 persen di sekolah/madrasah dan secara daring diatur oleh kepala sekolah. Proses pembelajaran yang dilakukan wajib dilaporkan kepada Kepala Dinas melalui koordinator wilayah masing-masing. (am)
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
Kuliah Umum di UNJA, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bahas Ekonomi Budaya
Hadirkan Narasumber dari KSP dan Sandiaga, Pascasarajana Unja Sukses Selenggarakan Seminar Nasional
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun



